BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 05 JANUARI 2026 • 11:17 WIB

Ruang Hukum Baru: KUHAP yang Menjamin Kepastian di Indonesia

Ruang Hukum Baru: KUHAP yang Menjamin Kepastian di IndonesiaRuang Hukum Baru: KUHAP yang Menjamin Kepastian di Indonesia

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru akan menghadirkan kepastian hukum dalam penanganan perkara pidana. Dengan aturan ini, diharapkan tidak akan ada lagi kasus yang terkatung-katung tanpa kejelasan.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada 5 Januari 2026, bahwa kekhawatiran publik mengenai kewenangan polisi dalam KUHAP baru telah terjawab.

Penjelasan Tentang KUHAP Baru

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, memberikan klarifikasi bahwa kekhawatiran tentang kebebasan polisi dalam penanganan perkara tidak berdasar. "Kan muncul di media, bahwa ini polisi superpower, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol, dengan KUHAP baru ini kontrolnya sangat ketat," ungkapnya.

Eddy menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam penggunaan KUHAP yang baru. Dia menjelaskan bahwa KUHAP ini memastikan tidak ada saling sandera perkara yang selama ini menghambat proses hukum.

Sebelumnya, dalam KUHAP yang lama, ada kemungkinan perkara terkatung-katung. "Kalau dengan KUHAP yang lama itu bisa terjadi saling sandera perkara, perkara bisa bolak balik, bolak nggak balik-bali, tidak ada kepastian hukum. Kalau sekarang sudah tidak bisa, no way. Pasti ada kepastian hukum," jelas Eddy.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Koordinasi Penyidik dan Penuntut Umum

Eddy mengutip pernyataan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Asep Mulyana, mengenai mekanisme yang baru. Di sana, polisi berfungsi sebagai pihak yang memulai perkara, sementara jaksa mengakhiri. Hal ini menunjukkan hubungan kerja antara penyidik dan jaksa yang lebih sistematis.

"Tidak akan ada perkara yang digantung. Sekali lagi, tidak akan pernah ada perkara yang digantung, karena hubungan koordinasi penyidik dan penuntut umum," tegas Eddy.

Ketentuan mengenai koordinasi ini diatur dalam Bagian Ketujuh KUHAP, dari Pasal 58 hingga 63. Di bagian ini, dijelaskan bahwa penyidik dan jaksa memiliki posisi yang setara dan saling mendukung satu sama lain.

Kepastian Hukum dalam Proses Penanganan Perkara

Aturan baru yang ditetapkan dalam KUHAP bertujuan mempercepat penyelesaian perkara sembari tetap menjaga kepastian. Eddy menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam setiap tahap hukum menjadi hal yang sangat penting.

Lebih lanjut, KUHAP baru ini tak hanya mengatur posisi polisi dan jaksa, tetapi juga memberikan perlindungan bagi hak-hak tersangka dan terdakwa. Sistem yang baru mengedepankan keadilan dalam proses hukum ini.

Pemerintah berharap bahwa penerapan KUHAP baru akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Bagi pemerintah, kepastian hukum adalah prasyarat bagi stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ruang Hukum Baru: KUHAP yang Menjamin Kepastian di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!