TVRI Siap Tampilkan Piala Dunia 2026 untuk Penonton Tanah Air
Pemerintah Indonesia menyampaikan kabar baik bagi para penggemar sepak bola, TVRI resmi mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026 yang digelar di tiga negara: Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Kesepakatan itu diumumkan dalam jumpa pers di Jakarta, dimana TVRI bakal menayangkan total 104 pertandingan sepanjang 39 hari penyelenggaraan ajang bergengsi ini.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 29 Desember 2025, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengungkapkan bahwa proses memperoleh hak siar tersebut bukan hal yang mudah.
'Seluruh persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen TVRI dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,' kata Iman, menegaskan dukungan TVRI untuk memberikan tayangan yang berkualitas.
Ia juga menjelaskan bahwa Tim TVRI berupaya keras agar masyarakat bisa menikmati siaran terbaik dari ajang besar ini.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
TVRI memiliki hak siar secara penuh yang mencakup seluruh pertandingan dari babak penyisihan hingga final.
'Masyarakat bisa mengakses siaran Piala Dunia melalui platform FTA atau teresterial dengan menggunakan antena biasa,' jelas Iman lebih lanjut.
Dia juga menambahkan bahwa akses untuk platform OTT (over the top) akan bergantung pada kebijakan dari operator pihak ketiga, memberikan pilihan bagi penonton dalam menikmati siaran.
Menyusul acara ini, pemerintah berencana mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di berbagai lokasi di Indonesia.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas akses hiburan publik serta menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi lokal dan menjadikan tayangan tersebut sebagai sarana diseminasi program-program pemerintah yang bersifat edukatif dan informatif.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: