Upaya Mentan Amran Menstabilkan Harga Telur di Pasar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang menaikkan harga telur ayam melebihi Harga Acuan Pemerintah (HAP). Hal ini ia nyatakan seiring dengan surplus stok telur nasional yang aman hingga Lebaran 2026.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Amran, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menginstruksikan timnya untuk melakukan pemantauan aktif dan menegaskan, "Saya katakan tidak boleh naik. Kalau naik, kita tindak."
Menteri Amran mengungkapkan bahwa stok telur di Indonesia saat ini dalam kondisi memadai, berdasarkan data dari Panel Harga Pangan Bapanas. Ia juga mencatat bahwa harga telur ayam di tingkat konsumen mengalami penurunan dalam seminggu terakhir.
"Telur alhamdulillah baik, tetapi kita tidak boleh lengah. Telur cukup," ucap Amran dalam konferensi pers yang diadakan pada 26 Desember 2025. Rerata harga telur per 24 Desember tercatat di Rp31.595 per kg, menurun dari Rp31.671 per kg seminggu sebelumnya.
Bapanas mencatat bahwa provinsi dengan harga telur ayam terendah adalah Bali, yang mencatat harga sekitar Rp27.635 per kg. Ini menunjukkan variasi harga yang cukup signifikan antara daerah.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Amran tegas menekankan bahwa pelaku usaha yang melakukan kenaikan harga di pasar akan dikenakan sanksi. "Kalau terjadi kenaikan harga yang tidak sesuai dengan HAP, kami akan melakukan penindakan," jelasnya.
Tindakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pangan tetap terjangkau oleh masyarakat. Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah praktik merugikan konsumen.
Sebelumnya, pencabutan izin telah dilakukan terhadap pengusaha yang terbukti melanggar ketentuan harga. Amran berkomitmen untuk melindungi konsumen dari lonjakan biaya yang tidak wajar.
Pasar telur ayam nasional menunjukkan fluktuasi harga, namun tetap dalam batas yang wajar. Data terbaru menunjukkan sedikit kenaikan harga di tingkat konsumen selama beberapa bulan terakhir.
Pada bulan Oktober, rata-rata harga bulanan telur ayam berada di Rp30.436 per kg, yang merupakan patokan HAP. Mengingat peningkatan permintaan menjelang Lebaran, langkah-langkah proaktif diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bapanas berkomitmen untuk terus memantau harga dan melaporkan dinamikanya secara berkala. Harapannya, langkah-langkah ini dapat menjaga kebutuhan masyarakat tanpa tekanan inflasi yang signifikan.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: