TNI Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera di Aceh dengan Pendekatan Humanis
Pada tanggal 25 Desember 2025, TNI Angkatan Darat membubarkan aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Dalam aksi itu, TNI juga mengamankan seorang individu yang membawa pistol dan senjata tajam.
Aksi tersebut terjadi di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, yang merupakan jalur utama antara Banda Aceh dan Medan. Menurut Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, lokasi ini sangat ramai, sehingga aksi pengibaran bendera mengganggu arus lalu lintas.
Kolonel Ali Imran menyatakan bahwa tindakan cepat TNI diperlukan agar ketertiban dan keamanan di kawasan tersebut tetap terjaga.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Dalam membubarkan aksi tersebut, TNI berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian untuk melaksanakan prosedur yang tepat. Kolonel Ali menegaskan pentingnya kolaborasi ini agar setiap langkah yang diambil dapat berjalan lancar dan tanpa konflik.
TNI memastikan untuk tetap menjaga profesionalisme dalam situasi yang dapat memicu ketegangan, sehingga situasi tidak menjadi lebih buruk.
Kolonel Ali juga mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani massa, di mana dialog yang tegas namun santun dilakukan untuk memberi pemahaman tentang potensi pelanggaran hukum dari aksi tersebut. TNI ingin mengedukasi massa tanpa menggunakan kekerasan.
Setelah pendekatan yang dilakukan, massa secara sukarela menyerahkan spanduk dan bendera yang mereka bawa. Mereka akhirnya membubarkan diri setelah memahami implikasi hukum dari tindakan mereka.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: