Korban Meninggal Atas Bencana Sumatera Capai 1.129 Orang
Bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatera telah menelan banyak korban, dengan jumlah meninggal dunia kini mencapai 1.129 orang. Kenaikan angka ini mencakup tambahan 17 jiwa dari berbagai provinsi yang terdampak.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
BNPB mengungkapkan bahwa mayoritas korban berasal dari Aceh, dengan rincian data terbaru yang mencerminkan situasi kritis ini. Penanganan bencana pun terus berlangsung dengan fokus pada pemulihan dan bantuan bagi pengungsi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat peningkatan jumlah korban, yang diumumkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari. "Per hari ini, rekapitulasi tiga provinsi mengalami penambahan 17 jiwa, sehingga untuk korban meninggal dunia itu total menjadi 1.129 jiwa," ungkapnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa Aceh mencatat 14 jiwa meninggal, diikuti oleh Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Sumatera Barat dengan masing-masing satu jiwa. Informasi ini mencerminkan dampak besar dari bencana yang melanda wilayah-wilayah tersebut.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Dalam laporan terpisah, Abdul Muhari juga menginformasikan penurunan jumlah korban hilang, dari 176 jiwa menjadi 174 jiwa. Meskipun demikian, angka pengungsi akibat bencana telah mencapai 496.293 jiwa.
Keadaan ini memicu perlunya upaya cepat untuk memberikan bantuan kepada para pengungsi, yang menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka setelah kehilangan tempat tinggal.
Menurut Abdul, status penanganan bencana mengalami perubahan signifikan di tiga provinsi, di mana 12 kabupaten/kota beralih dari status Tanggap Darurat ke Transisi Darurat. "Saat ini, 12 kabupaten/kota sudah bergeser dari status Tanggap Darurat ke status Transisi Darurat," tambahnya.
Dari total 12 kabupaten/kota yang bersangkutan, 4 terletak di Provinsi Aceh, dan yang lainnya berada di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Meskipun ada wilayah yang memperpanjang status Tanggap Darurat, aktivitas pemulihan seperti pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) sudah dimulai.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: