Kejutan Pengunduran Diri Ma'ruf Amin dari MUI
Ma'ruf Amin telah resmi mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses pembahasan mengenai pengundurannya masih berlangsung di internal MUI.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Ketua Bidang dan Informasi DPP MUI, Masduki Baidlowi, mengatakan bahwa keputusan ini perlu didiskusikan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di organisasi.
Pengunduran diri Ma'ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI membuat banyak pihak terkejut, terutama karena baru saja terpilih kembali. Permohonan tersebut diajukan pada 28 November 2025 kepada Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar.
Masduki Baidlowi menyatakan bahwa reaksi awal di kalangan pengurus MUI adalah kejutan. "Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah.... baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Maruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan," ungkapnya.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Mengenai proses pengunduran diri tersebut, Masduki menerangkan bahwa pembahasan masih berlangsung di internal MUI. "Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI," tegasnya.
Di balik keputusan pengunduran diri Ma'ruf Amin, terdapat alasan mendasar yang diungkapkan oleh Masduki. Menurutnya, Kiai Ma'ruf sudah memberikan isyarat bahwa usia dan kondisi kesehatan sudah menjadi pertimbangan, "Alasannya karena memang Kiai Ma'ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi."
Ma'ruf Amin memiliki perjalanan karir yang panjang di MUI, sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, dia juga pernah sebagai anggota Komisi Fatwa dan Ketua Umum MUI. Dengan rekam jejak seperti ini, pengunduran dirinya menjadi sorotan penting di kalangan ulama.
Masduki menekankan bahwa pengabdian Ma'ruf Amin yang lama di MUI sangat berharga. "Diharapkan, proses pembahasan mengenai permohonan pengunduran diri ini akan segera mendapat keputusan dan dapat dilanjutkan dalam rangka konsolidasi kepemimpinan di MUI."
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: