Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Audit Lingkungan Terhadap Usaha di Sumatera
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah mengaudit lebih dari 100 unit usaha di Sumatera yang diduga berkontribusi terhadap masalah banjir. Dari audit tersebut, sembilan unit usaha sudah terkena sanksi.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa audit ini bersifat komprehensif dan berlangsung hampir selama satu tahun untuk mengevaluasi dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan.
Audit lingkungan di Sumatera Utara ini bertujuan untuk memahami lebih jauh dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan. Hanif menyebutkan, "Audit Lingkungan ini akan memberikan gambaran detail terkait dengan apa yang terjadi dan apa yang seharusnya bisa dihindari."
Audit tidak hanya mencakup Sumatera Utara, tetapi juga unit usaha di Sumatera Barat dan Aceh. Proses ini diharapkan bisa selesai dalam waktu hampir satu tahun, namun untuk masalah yang mendesak, target penyelesaian bisa mencapai Maret mendatang.
Jika pelanggaran terdeteksi, Kementerian LH berencana untuk menindaklanjuti dengan berbagai langkah hukum, termasuk pidana dan sanksi administratif. Penekanan pada pendekatan yang tepat sangat ditekankan agar bisa memberikan efek jera.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Dalam dua pekan terakhir, tim ahli dari Kementerian LH telah melakukan pengambilan data di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan. Kegiatan ini mencakup pengukuran dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium.
Hanif menjelaskan, "Di DAS Batang Toru itu ada 8-9 unit entitas yang saat ini sedang dalam pendalaman Kementerian Lingkungan Hidup." Meskipun rincian tentang entitas tidak dibagikan, semua unit usaha sudah menerima sanksi administrasi untuk menghentikan kegiatan mereka.
Audit lingkungan bertujuan memberikan gambaran jelas soal pelanggaran yang dilakukan. Fokusnya adalah pada sanksi administrasi, gugatan perdata, serta hukuman pidana untuk pelanggaran yang berdampak serius.
Kementerian LH juga sedang melakukan verifikasi terhadap 17 perusahaan di Sumatera Barat, termasuk yang bergerak di sektor pertambangan semen dan kelapa sawit. Proses verifikasi meliputi kegiatan lapangan untuk memastikan kepatuhan regulasi.
Hanif mengungkapkan, "Tim hari ini sedang di Sumatera Barat, ada 17 unit yang saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan." Kegiatan ini dianggap sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya untuk perusahaan-perusahaan tersebut.
Di Aceh, pengawasan dilakukan secara tidak langsung, mengingat akses yang lebih sulit. Tim Kementerian LH terus melakukan kajian untuk mengumpulkan data yang diperlukan untuk audit lebih lanjut.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: