BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 17:30 WIB

KBRI London Ambil Langkah Hukum atas Pelecehan Terhadap Bendera Merah Putih

KBRI London Ambil Langkah Hukum atas Pelecehan Terhadap Bendera Merah PutihKBRI London Ambil Langkah Hukum atas Pelecehan Terhadap Bendera Merah Putih

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah mengadukan aktor porno Inggris, Tia Emma Billinger atau dikenal sebagai Bonnie Blue, terkait pelecehan bendera Indonesia. Insiden tersebut terjadi setelah Bonnie dideportasi dari Bali akibat pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Aksi Bonnie Blue yang nampaknya mengabaikan etika dan norma, sempat viral di media sosial dan mendapatkan reaksi negatif dari publik, mendorong KBRI untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

Detail Kasus Pelecehan Bendera

Insiden pelecehan bendera terjadi setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia karena pelanggaran hukum. Video yang viral menunjukkan Bonnie mengabaikan penghormatan terhadap simbol negara dengan memperlakukan bendera Indonesia secara tidak pantas.

Pengacara KBRI menyatakan, 'KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat untuk melaporkan tindakan tersebut.' Hal ini menunjukkan perhatian serius dari pihak KBRI terhadap penghormatan simbol negara.

Dalam video tersebut, terlihat Bonnie memasukkan bendera Indonesia ke celana belakangnya, tindakan yang langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. KBRI merasa perlu melangkah lebih jauh dengan melaporkan kejadian ini secara resmi.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Proses Deportasi Bonnie Blue

Bonnie Blue dideportasi pada 12 Desember 2025 setelah dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 ribu oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Deportasi ini juga disertai penangkalan selama 10 tahun yang diajukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Sebelum deportasi, Bonnie terlibat dalam perilaku yang tidak pantas dengan melanggar aturan lalu lintas di Bali. Ia membuat konten sambil mengemudikan kendaraan, yang sukses menarik perhatian publik serta pihak berwenang.

Tindakan ini dianggap sebagai contoh tidak menghormati norma budaya lokal yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pengunjung.

Dampak Media Sosial Terhadap Kasus Ini

Video yang memperlihatkan pelecehan terhadap bendera Indonesia cepat menyebar di media sosial, menarik perhatian dan kemarahan banyak netizen. Berbagai reaksi dan komentar berisi penolakan terhadap tindakan Bonnie Blue mencuat dan menegaskan kembali pentingnya menghormati simbol negara.

Seorang pengguna media sosial berkomentar, 'Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir. Kita harus menghormati simbol negara kita.' Komentar ini mencerminkan sentimen publik yang menganggap pelecehan bendera sebagai penghinaan serius.

Dari perspektif hukum internasional, tindakan semacam ini dapat merusak hubungan diplomatik, sehingga langkah KBRI untuk menginternasionalkan kasus ini dapat dianggap strategis.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KBRI London Ambil Langkah Hukum atas Pelecehan Terhadap Bendera Merah Putih

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!