Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Petral
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi penting terkait pengadaan minyak yang dikhawatirkan bermasalah.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Sudirman Said memiliki pengetahuan yang relevan akan kasus ini dan diperiksa sebagai saksi. Hal ini menunjukkan kesinambungan dalam pengawasan kasus korupsi di sektor energi.
Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dibubarkan pada tahun 2015, bertepatan dengan jabatan Sudirman Said sebagai Menteri ESDM. Pembubaran ini merupakan langkah yang diambil untuk merespons sejumlah isu korupsi dan tata kelola yang mencemari reputasi perusahaan.
Keputusan untuk membubarkan Petral dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan energi di Indonesia, terutama dalam sektor minyak. Petral sebelumnya telah menjadi sorotan publik karena berbagai ketidakberesan dalam pengelolaannya.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Kejagung telah mengeluarkan dua surat perintah penyidikan untuk mengusut dugaan korupsi yang berlangsung sejak tahun 2008 hingga 2015. Anang Supriatna menjelaskan bahwa masing-masing kasus memiliki periode waktu yang berbeda dan penanganan yang belum sepenuhnya tuntas.
Menurut Anang, 'Periodenya Kejaksaan Agung kan ada di 2008-2015, dan kalau nggak salah ada dua, satu lagi periodenya ada sampai 2017.' Ini mencerminkan beragam aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya minyak di Indonesia pada jangka waktu yang panjang.
Pemeriksaan terhadap Sudirman Said masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai materi yang diperiksa. Anang menegaskan, 'Masih berlangsung,' menandakan bahwa penyelidikan sedang dalam progres dan belum mencapai kesimpulan.
Terdapat juga sejumlah terdakwa dari kasus tata kelola minyak mentah yang diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus Petral. Keterangan dari para saksi ini sangat penting untuk memperkuat dasar pengusutan yang sedang dilakukan.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: