BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 22 DESEMBER 2025 • 15:09 WIB

KPK Tangkap 118 Tersangka Korupsi di 2025 dan Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun

KPK Tangkap 118 Tersangka Korupsi di 2025 dan Pulihkan Aset Rp 1,53 TriliunKPK Tangkap 118 Tersangka Korupsi di 2025 dan Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menetapkan 118 tersangka dalam kasus dugaan korupsi selama tahun 2025. Selain itu, KPK juga memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun, pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menekankan bahwa penindakan lebih dari sekadar angka, melainkan upaya untuk memperbaiki sistem yang ada. KPK sangat bergantung pada laporan masyarakat untuk memulai penanganan sejumlah kasus.

Statistik Penindakan KPK Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, KPK melaporkan sebanyak 118 tersangka terlibat dalam berbagai kasus dugaan korupsi. Penindakan ini juga mencakup ratusan perkara yang ditangani selama setahun.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada 22 Desember 2025, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor menjadi awal dari penanganan kasus. 'Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK,' ujarnya.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Peran Masyarakat dalam Penindakan Kasus Korupsi

KPK tidak hanya fokus pada jumlah tersangka, tetapi juga untuk memperbaiki sistem yang ada. Ini menjadi bukti betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam penegakan hukum.

Fitroh menekankan bahwa setiap laporan dari masyarakat menjadi kritik dan masukan berharga untuk KPK. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Pemulihan Aset Negara dan Serah Terima Barang Rampasan

KPK mencatat telah memulihkan aset negara senilai Rp 1,53 triliun sepanjang tahun ini. Angka tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, menunjukkan efisiensi dan efektivitas KPK dalam penindakan.

KPK juga melaporkan telah melakukan serah terima barang rampasan berupa uang tunai senilai Rp 883 miliar kepada PT Taspen (Persero). 'Uang tersebut telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan enam unit efek telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen,' kata Fitroh.

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Tangkap 118 Tersangka Korupsi di 2025 dan Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!