Pernikahan Raisa dan Hamish Daud Resmi Berakhir
Pernikahan antara Raisa dan Hamish Daud resmi berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan keputusan pada malam 15 Desember 2025.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Hamish tidak hadir dalam sidang, sehingga keputusan cerai diterapkan secara verstek, menutup hubungan yang telah terjalin selama delapan tahun.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai telah dikabulkan, yang menandai akhir dari hubungan mereka.
"Alhamdulillah, udah putus verstek, ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," tambahnya.
Putra menegaskan bahwa keputusan ini diambil tanpa kehadiran orang ketiga yang memengaruhi keduanya.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Berkenaan dengan hak asuh anak, Raisa dan Hamish sepakat untuk menerapkan sistem co-parenting, sebuah pendekatan yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan anak mereka.
Dalam keterangan lebih lanjut, Putra Lubis menyatakan, "Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting."
Dengan demikian, keduanya menunjukkan komitmen untuk tetap bekerja sama meskipun pernikahan mereka telah berakhir.
Hamish Daud sebelumnya juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan Raisa demi anak mereka.
"Yang penting anak kita dijaga, kita jaga," ungkap Hamish saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan pada November lalu.
Dia lebih jauh menegaskan bahwa meskipun pernikahan telah berakhir, mereka akan terus berkomitmen dalam co-parenting, "Kita co-parenting. Kita kerja bersama untuk besarin anak kita bersama."
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: