BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 15 DESEMBER 2025 • 16:54 WIB

Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran KebencianPenangkapan YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal sebagai YouTuber dan streamer dengan akun Resbob, telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat di Jawa Timur.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz

Kapolda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang memicu keresahan di masyarakat.

Proses Penangkapan

Penangkapan Resbob berlangsung pada tanggal 15 Desember 2025. Sebelum ditangkap, ia dikenal sebagai influencer aktif di platform media sosial.

Hendra mengonfirmasi, "Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Proses Hukum Pasca Penangkapan

Setelah ditangkap, Resbob akan dibawa ke Jakarta sebelum pindah ke Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung," jelas Hendra, menambahkan langkah-langkah yang dilakukan setelah penangkapan.

Tanggapan Polda Jabar

Kepolisian menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hendra menegaskan, "Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat."

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!