Rencana Indonesia Batasi Akses Media Sosial untuk Anak-anak
Pemerintah Indonesia merencanakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak berusia 13 hingga 16 tahun, dengan fokus pada risiko yang ditimbulkan oleh setiap platform. Pembatasan ini dijadwalkan akan mulai diterapkan pada Maret 2026.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang semakin meluas.
Menteri Meutya Hafid mengungkapkan bahwa kebijakan ini ingin menghindari risiko bagi anak-anak saat berinteraksi di media sosial. 'Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun pada anak-anak usia 13 dan 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform,' ujarnya.
Dia juga menerangkan bahwa Indonesia telah merumuskan aturan terkait pembatasan akses, yang akan berlaku pada Maret 2025. Meskipun dampak dari kebijakan ini belum terasa secara signifikan di masyarakat, Indonesia saat ini dalam fase transisi untuk mengimplementasikannya.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Pemerintah berencana menerapkan sanksi bagi platform yang melanggar aturan ini dalam waktu satu tahun ke depan. Sanksi tersebut dapat berupa administrasi, denda, bahkan pemutusan akses bagi platform yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
"Mengenai sanksi-sanksi ini, nanti kami akan keluarkan Permen. Semua sedang kita gondok," kata Meutya. Selain itu, saat ini pemerintah juga melakukan survei terkait rencana ini di Jogjakarta untuk mengumpulkan umpan balik dari anak-anak.
Kebijakan ini sebagai lanjutan dari tindakan yang diambil oleh negara-negara lain, seperti Malaysia dan beberapa negara Eropa yang tengah merancang undang-undang pembatasan bagi anak di bawah umur. Meutya berharap Indonesia dapat mengikuti langkah tersebut.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pembatasan semacam ini dapat berkontribusi pada kesehatan mental anak-anak serta mendorong mereka untuk berinteraksi lebih banyak secara langsung dibandingkan melalui media sosial.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: