Pemerintah DKI Jakarta Melawan Praktik Premanisme Berkedok Penagihan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan ketidakberdayaan terhadap praktik premanisme yang berkedok penagihan, muncul sebagai respons terhadap insiden pengeroyokan di Kalibata.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah meminta aparat kepolisian untuk menegakkan hukum dalam upaya menjaga stabilitas masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi serius insiden pengeroyokan yang terjadi pada 11 Desember 2025, di kawasan Kalibata. Ia menyatakan, "Saya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dan saya sudah meminta untuk ditegakkan hukum," seperti yang dikutip dari Antara.
Pramono menekankan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah aksi premanisme berkedok penagihan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Kasus yang awalnya dianggap kecil ini kemudian berkembang menjadi konflik serius yang memicu kekerasan.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Sebagaimana diungkapkan Pramono, permasalahan ini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat tetapi juga menambah beban bagi pemerintah daerah. "Kalau dibiarkan, ini menjadi beban bagi Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.
Pramono menganggap bahwa kondisi ini berpotensi menyebabkan kerugian lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah jika tidak ditangani dengan serius, sehingga menekankan perlunya tindakan yang cepat dan tepat.
Sebagai langkah tegas, Pramono memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini. "Maka untuk itu, saya memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban dan melaporkan praktik-praktik premanisme yang mereka temui. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan Jakarta yang lebih aman dan bebas dari gangguan premanisme.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: