Banjir dan Longsor di Sumatra: Korban Tewas Hampir Mencapai 1000 Jiwa
Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah mengakibatkan tragedi besar dengan jumlah korban tewas mendekati angka 1.000 jiwa. Selain itu, sebanyak 226 orang masih dinyatakan hilang hingga saat ini.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, per Jumat, 12 Desember, jumlah korban meninggal dunia mencapai 995 jiwa, meningkat dari 990 jiwa sehari sebelumnya.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari, 'Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, dari 990 jiwa meninggal dunia per kemarin 11 Desember saat ini rekapitulasi kami menunjukkan angka 995 jiwa total meninggal dunia di tiga provinsi.'
Peningkatan jumlah korban yang mencolok ini menunjukkan bahwa bencana yang terjadi ternyata lebih parah dibandingkan dengan prediksi awal. Provinsi-provinsi yang terdampak merupakan area yang luas dengan resiko yang cukup tinggi saat musim hujan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Abdul juga mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan sinkronisasi data oleh pihak catatan sipil masih berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan data berdasarkan nama maupun alamat para korban.
'Ini yang terdampak di area pemakaman, jasad ditemukan tetapi begitu dikonfirmasi identitas nama ini merupakan jasad yang sudah meninggal sebelum bencana,' jelasnya saat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai verifikasi.
'Jadi ini proses verifikasi ini masih berlangsung, jadi kami sudah memberitahukan proses ini sehingga bisa saja mulai besok itu di beberapa kabupaten telah diverifikasi datanya,' ungkap Abdul terkait proses yang sedang berjalan.
Dalam menjaga keakuratan informasi tentang korban, BNPB berjanji akan memberikan data yang telah divalidasi oleh catatan sipil. 'Kami akan memberikan data yang sudah merupakan validasi dari catatan sipil dan data korban yang sudah by name by address,' tutupnya.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: