Indonesia Raih 20 Medali Emas di SEA Games 2025
Indonesia berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih 20 medali emas dalam ajang SEA Games 2025 yang diselenggarakan di Thailand.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Saat ini, Tim Merah Putih menempati posisi ketiga dalam klasemen perolehan medali sementara, di bawah Thailand dan Vietnam.
Pada Jumat, 12 Desember 2025, Indonesia menambah tujuh medali emas berkat prestasi luar biasa di cabang judo, panjat tebing, senam artistik, dan atletik.
Cabang judo menyumbangkan tiga medali emas, dengan Syerina meraih emas di nomor -70 kg putri, Dinny Febriany di nomor -57 kg putri, dan Muhammad Rizqi Maulana di nomor -55 kg putra.
Selain itu, panjat tebing memberikan kontribusi signifikan dengan dua medali emas dari Alma Ariella Tsany di nomor lead putri dan Ardana Cikal Damarwulan di nomor lead putra.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dina Aulia sukses membawa pulang medali emas di cabang lari gawang 100 meter putri, dan Abiyu Rafli berhasil di nomor palang tunggal putra.
Dengan tambahan tujuh medali emas tersebut, total perolehan medali emas Indonesia di SEA Games 2025 kini mencapai angka 20.
Indonesia saat ini masih berada di bawah Thailand yang mengumpulkan 66 medali emas dan Vietnam dengan 24 medali emas hingga saat ini.
Saat ini, Indonesia juga berhasil menambah koleksi perolehan medali dengan 8 medali perak dan 11 perunggu, menjadikan total perolehan medali menjadi 28 perak dan 24 perunggu.
Pada hari ini, Sabtu, 13 Desember, harapan bagi tambahan medali emas semakin terbuka, terutama di cabang tenis yang sudah memasuki babak final.
Kepemimpinan jajaran pelatih dan dedikasi para atlet diyakini akan terus berkontribusi bagi keberhasilan Indonesia dalam kompetisi ini yang masih berlangsung.
Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: