BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 16:40 WIB

Kemenhut Pastikan Kayu Terdampar di Lampung Bukan Hasil Banjir

Kemenhut Pastikan Kayu Terdampar di Lampung Bukan Hasil BanjirKemenhut Pastikan Kayu Terdampar di Lampung Bukan Hasil Banjir

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa kayu yang ditemukan terdampar di Pantai Pesisir Barat, Lampung, bukanlah hasil hanyutan dari bencana banjir di Sumatera.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kemenhut, Ade Mukadi, menjelaskan bahwa kayu ini berasal dari insiden kecelakaan kapal yang terjadi beberapa waktu lalu.

Asal Usul Kayu Terdampar

Ade Mukadi menjelaskan dalam siaran pers bahwa kayu-kayu tersebut merupakan hasil kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber yang terdampar setelah badai pada 6 November 2025.

Polda Lampung dan Balai PHL Lampung telah memverifikasi asal-usul kayu ini melalui barcode yang menunjukkan legalitasnya.

'Kayu memiliki barcode sebagai penanda SVLK yang memastikan keabsahan asal usul sumber kayu', tambah Ade.

Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?

Legalitas dan Pemanfaatan Kayu

Kementerian Kehutanan telah memberikan izin untuk pemanfaatan kayu yang hanyut akibat bencana demi mempermudah pemulihan wilayah terdampak.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menegaskan bahwa pemanfaatan kayu harus mematuhi aturan yang ada.

'Pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat bencana dilakukan dengan prinsip legalitas dan mencegah penyalahgunaan', ujar Laksmi.

Kolaborasi Antarlembaga dalam Penyaluran

Proses penyaluran pemanfaatan kayu hanyut melibatkan kerja sama antar lembaga untuk memastikan distribusi yang adil bagi masyarakat.

'Penyaluran pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu antara Kemenhut dengan instansi terkait lainnya', ujar Laksmi.

Kemenhut juga menerapkan penghentian sementara untuk pemanfaatan kayu bulat dari lokasi bencana untuk mencegah penebangan liar.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kemenhut Pastikan Kayu Terdampar di Lampung Bukan Hasil Banjir

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!