Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Mencapai 969 Jiwa
Korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor di Sumatra terus bertambah, kini mencapai 969 orang.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Data terbaru mencatat 262 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana yang melanda wilayah ini.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rincian korban meninggal di Aceh mencapai 391 jiwa, di Sumatera Utara (Sumut) 340 jiwa, dan di Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 238 jiwa.
Di Sumut, dilaporkan terdapat 138 orang yang masih dalam pencarian, diikuti oleh Sumbar dengan 93 orang dan Aceh 31 orang.
Lebih dari 5.000 orang mengalami luka-luka selama bencana ini, dan 157.900 rumah di 52 kabupaten/kota mengalami kerusakan.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Banyak pengungsi mulai terpapar penyakit setelah bencana. Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, penyakit kulit dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mendominasi kondisi kesehatan para pengungsi.
Saat ini, tercatat 6.433 kasus penyakit kulit serta 5.151 kasus ISPA di wilayah yang terdampak.
Hamid memperingatkan bahwa situasi ini semakin memperburuk kondisi kesehatan para pengungsi yang kini tinggal di posko pengungsian.
Meskipun belum ada penetapan status darurat bencana nasional, pemerintah telah mengaktifkan upaya penanganan bencana secara nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan semua kementerian dan lembaga, termasuk TNI-Polri, telah diarahkan untuk membantu penanganan bencana dengan maksimal.
“Seluruh kementerian/lembaga diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk mengerahkan sumber dayanya semaksimal mungkin,” ujarnya, menekankan pentingnya respons yang terkoordinasi.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: