Mengenang Yaya Moektio: Mantan Drummer God Bless yang Telah Tiada
Mantan drummer legendaris God Bless, Yaya Moektio, meninggal dunia pada Senin (8/12/2025) di RS Fatmawati, Jakarta.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kabar duka ini diumumkan melalui akun Instagram resmi God Bless, yang menyampaikan bahwa Yaya menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 04.00 WIB.
Dalam unggahan di Instagram, pihak God Bless menyampaikan, "Dengan duka mendalam, kami keluarga besar God Bless mengabarkan bahwa saudara kami, Bapak Yahya Karya Konsepsianto bin Moektio (Yaya Moektio), telah berpulang dini hari ini."
Pernyataan tersebut juga diikuti dengan ungkapan belasungkawa untuk keluarga yang ditinggalkan dan mengenang Yaya sebagai sosok yang memiliki peran penting dalam perjalanan musik band legendaris tersebut.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Yaya Moektio dikenal sebagai drummer yang khas dan berpengaruh di industri musik Indonesia. Selain berkarya bersama God Bless, ia juga terlibat dalam berbagai proyek musik besar lainnya, seperti Gong 2000 dan Prambors Band.
Karier Yaya meliputi berbagai genre musik, mulai dari rock hingga jazz. Ia pernah berkolaborasi dengan Indra Lesmana dalam pertunjukan jazz-rock yang dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki.
Dedikasinya di dunia musik telah membuat Yaya Moektio dihormati sebagai salah satu drummer terbaik di Indonesia. Kepergiannya menyisakan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarganya, tetapi juga bagi banyak musisi dan penggemar yang mengagumi talentanya.
Postingan duka di media sosial dibanjiri komentar belasungkawa, termasuk dari Iman J-Rocks yang menyatakan, "Innalillahi wainnailaihi raji'un, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya."
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: