Pemerintah Segera Kirim Beras untuk Stabilkan Harga di Aceh Tengah
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengambil langkah cepat menyusul laporan harga beras di Kabupaten Aceh Tengah yang melambung tinggi hingga Rp500 ribu per 15 kilogram.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Pemerintah berkomitmen untuk mengirimkan pasokan beras guna menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terdampak.
Menteri Amran melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan pasokan beras akan segera dikirim. 'Saya telepon, langsung kirim beras pasok ke sana. Tapi menurut saya tidak mungkin sebesar itu (harga berasnya),' ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Pemerintah juga berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan ketersediaan pangan di daerah yang terdampak banjir. Amran menambahkan, 'Oh iya, kami koordinasi dengan Pak Mendagri dan tidak akan ada kekurangan pangan. Kami jamin itu.'
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Amran menjelaskan bahwa beras yang akan dikirim berasal dari cadangan bencana, dengan penyaluran dilakukan secara cepat. 'Ini beras, itu cadangan untuk bencana. Kami kemarin ada minta 100 ton. Ada minta 50 (ton). Kami langsung keluarkan sekarang,' papar Amran.
Proses pengiriman bantuan ini dilakukan di luar prosedur administrasi formal, mengingat situasi mendesak yang dihadapi. Bantuan pangan diharapkan dapat sampai ke daerah membutuhkan dalam waktu sesegera mungkin.
Menteri Amran juga mengungkapkan total bantuan yang telah dihimpun Kementerian Pertanian untuk korban bencana banjir baru-baru ini, mencapai Rp73,57 miliar. Bantuan tersebut mencakup barang dan dana.
Bantuan ini tidak hanya berisi beras, tetapi juga mencakup minyak goreng, obat-obatan, pampers, gula, susu, dan banyak kebutuhan pokok lainnya. 'Minyak goreng menjadi komponen terbesar dengan nilai lebih dari Rp9,3 miliar,' jelasnya.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: