BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 21:32 WIB

150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia: Situasi dan Upaya Perlindungan oleh Pemerintah RI

150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia: Situasi dan Upaya Perlindungan oleh Pemerintah RI150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia: Situasi dan Upaya Perlindungan oleh Pemerintah RI

Sebanyak 150 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia, menurut data dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Kasus-kasus tersebut meliputi penyidikan, persidangan, dan banding, dengan sebagian besar berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Overview Situasi Hukum WNI di Malaysia

Data dari KBRI menunjukkan bahwa banyak kasus WNI yang terancam berkaitan dengan narkotika, baik sebagai kurir maupun individu yang terperangkap.

Selain narkotika, ada kasus pembunuhan dan tindak pidana berat lainnya yang memerlukan perhatian pemerintah.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, mengkonfirmasi bahwa Atase Hukum KBRI dan Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru dan Penang berperan penting menjamin hak-hak hukum WNI.

Pihak kedutaan berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum yang menyeluruh, termasuk menunjuk pengacara bagi mereka yang tidak mampu.

Upaya Perlindungan Hukum oleh Pemerintah RI

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya termasuk kunjungan ke tahanan untuk memastikan keamanan fisik dan mental WNI.

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses untuk membangun komunikasi dengan otoritas hukum Malaysia demi perlakuan yang manusiawi.

Selain itu, advokasi dan komunikasi diplomatik juga dilakukan pada tahap-tahap krusial untuk pengajuan permohonan pengampunan kepada Yang di-Pertuan Agong.

Namun, Danang Waskito mencatat bahwa tantangan seperti perbedaan bahasa dan pemahaman hukum sering kali dihadapi oleh terdakwa.

Reformasi dan Tantangan Sistem Hukum di Malaysia

Malaysia sedang melaksanakan reformasi sistem hukuman mati, memberikan peluang untuk peninjauan kembali kasus.

Walau ada reformasi, hukuman mati masih berlaku untuk beberapa tindak pidana berat, termasuk narkotika dan pembunuhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia: Situasi dan Upaya Perlindungan oleh Pemerintah RI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!