Penangkapan Buronan Narkoba Dewi Astutik di Kamboja: Sebuah Langkah Berani BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Dewi Astutik, buronan yang terlibat dalam kasus narkoba senilai Rp5 triliun di Kamboja. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI AD.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Dewi Astutik ditangkap pada Senin (1/12) setelah penyelidikan panjang terhadap jaringan narkoba internasional yang melibatkan dirinya sebagai pelaku utama. Dengan penangkapan ini, BNN menunjukkan komitmen serius dalam menanggulangi kejahatan narkoba.
Dewi Astutik, wanita berusia 43 tahun, ditangkap di Kamboja setelah namanya tercatat dalam daftar buronan Interpol. Ia diduga terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu dengan estimasi nilai mencapai Rp5 triliun.
Penyergapan dilakukan secara besar-besaran, menandakan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang semakin kompleks. Keberhasilan penangkapan ini juga mencerminkan efektivitas kerjasama antar lembaga.
Setelah penangkapan, Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, akan menjemput Dewi untuk diangkut ke Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sejenis di masa depan.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dewi pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di beberapa negara Asia sebelum terjerat dalam kasus narkoba. Ia diketahui tinggal di Dusun Sumber Agung pada tahun 2009 setelah menikah dengan pria lokal.
Gunawan, Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, menyatakan bahwa ia tidak pernah bertemu Dewi sebelum ia bekerja ke luar negeri. Dewi digambarkan sebagai pendatang yang menikah di dusun tersebut.
Mbah Misiyem, salah satu tetangga Dewi, mengonfirmasi pertemuan terakhir mereka pada tahun 2023. Dalam percakapan mereka, Dewi mengungkapkan alasan ekonomi yang mendorongnya untuk bekerja di luar negeri.
Penangkapan Dewi Astutik diharapkan menjadi momentum bagi BNN dalam menekan angka penyelundupan narkoba di Indonesia. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi yang kuat antara lembaga dalam dan luar negeri.
Dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan aktivitas penyelundupan narkoba akan semakin menurun. Penangkapan ini menegaskan betapa pentingnya kerja sama internasional dalam memberantas perdagangan narkoba.
BNN berkomitmen untuk memberi sanksi tegas bagi pelaku penyelundupan narkoba sekaligus meningkatkan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para pecandu.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: