KAI Siapkan 54 Kereta Tambahan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kereta Api Indonesia (KAI) telah mempersiapkan 54 kereta tambahan untuk memfasilitasi penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di H-1 sebelum kedua hari raya tersebut.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa puncak perjalanan diprediksi akan terjadi pada H-1. Prediksi lonjakan penumpang ini meliputi periode dari 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Anne Purba menjelaskan bahwa puncak perjalanan Natal dan Tahun Baru diprediksi terjadi pada H-1 hari raya. Mengingat perbedaan karakteristik arus mudik, lonjakan penumpang kali ini diharapkan lebih terfokus pada jeda waktu tersebut.
Permintaan untuk perjalanan kereta api selama periode liburan diperkirakan meningkat dibandingkan dengan hari biasa. KAI terus memantau trend dan data untuk memastikan pelayanan terbaik bagi penumpang.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
KAI menyediakan total 54 kereta tambahan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan transportasi penumpang. Anne menegaskan bahwa penambahan ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap kereta tambahan ini akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang. Dengan adanya penambahan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan liburan dengan lebih nyaman.
Selain menawarkan kereta tambahan, KAI juga menyediakan angkutan gratis untuk sepeda motor sebanyak 6.000 unit. Kerjasama ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mendukung kebutuhan transportasi aman selama liburan.
Pendaftaran untuk program angkutan gratis ini akan dimulai pada 1 Desember 2025. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pengguna yang ingin melakukan perjalanan dengan sepeda motor selama liburan.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: