BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 27 NOVEMBER 2025 • 13:02 WIB

Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan Masuki Fase Baru: Temuan Penting Terungkap

Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan Masuki Fase Baru: Temuan Penting TerungkapKematian Diplomat Arya Daru Pangayunan Masuki Fase Baru: Temuan Penting Terungkap

Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, telah memasuki fase baru setelah tim kuasa hukum mengungkap sejumlah temuan penting selama audiensi di Polda Metro Jaya.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Di antara penemuan tersebut, terdapat empat sidik jari dan luka benda tumpul pada tubuh korban, yang menimbulkan tanda tanya besar terkait penyebab kematian.

Detail Penemuan di Lokasi Kejadian

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Saat penemuan, kondisi korban cukup memprihatinkan, kepala terlilit lakban kuning dan tubuh terbungkus selimut biru.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, kantong plastik, dompet, dan pakaian milik korban. Tim kuasa hukum menganggap perlu penjelasan lebih lanjut untuk memahami kronologi kejadian.

Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024

Analisis Temuan Sidik Jari

Tim kuasa hukum, yang dipimpin oleh Martinus Simanjuntak, menyatakan bahwa dari olah tempat kejadian terdapat empat sidik jari yang teridentifikasi di lakban yang membungkus wajah Arya Daru. 'Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari,' ungkap Martinus.

Dari empat sidik jari yang ditemukan, satu di antaranya teridentifikasi sebagai milik Arya Daru, sementara tiga lainnya tidak dapat diuji. Pengacara meminta penyidik untuk melanjutkan penelusuran terhadap sidik jari yang belum teridentifikasi.

Luka Benda Tumpul dan Permohonan Peningkatan Status Penyidikan

Dalam hasil pemeriksaan forensik, terdeteksi luka benda tumpul pada dada korban. Nicolay Aprilindo, kuasa hukum lain yang terlibat, menjelaskan, 'artinya, benda tumpul itu yang pasif itu karena tembok, atau yang aktif berupa benda lain yang dibenturkan kepada tubuh korban.'

Kuasa hukum pun mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Mereka berharap bisa menghadirkan saksi ahli dan melakukan gelar perkara khusus untuk mengurai lebih lanjut peristiwa yang menimpa Arya Daru.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan Masuki Fase Baru: Temuan Penting Terungkap

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!