Kisah Tragis Warga Negara Indonesia yang Disiksa Majikan di Malaysia
Seorang Warga Negara Indonesia bernama Seni dari Temanggung, Jawa Tengah, telah mengalami penyiksaan dan eksploitasi selama lebih dari 20 tahun di Malaysia tanpa menerima gaji.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kisahnya mengungkapkan perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya, termasuk jam kerja berlebihan dan pelanggaran hak-hak dasar sebagai pekerja.
Seni berangkat ke Malaysia secara ilegal dan tidak terdaftar dalam sistem perlindungan pekerja migran. Ia dikabarkan mengalami tindakan kekerasan fisik yang sangat menyakitkan, termasuk penyiraman air panas dan pemotongan bibir.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, menyebut tindakan majikannya sebagai 'biadab'. Penemuan Seni oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 19 Oktober 2025 terjadi berkat laporan dari anak majikannya yang tidak tahan melihat penderitaan Seni.
Meskipun telah ditemukan, proses identifikasi Seni cukup sulit karena kondisi fisiknya. KBRI Kuala Lumpur membantu proses identifikasi untuk memastikan bahwa ia adalah WNI yang sah.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Proses identifikasi Seni melibatkan pengambilan data biometrik dan sidik jari, yang menunjukkan bahwa ia pernah membuat paspor pada tahun 2004. Data ini dianggap sangat penting untuk proses hukum selanjutnya.
Polres Temanggung juga terlibat dalam verifikasi data dan berhasil menghubungi keluarga Seni di Indonesia. Mereka mengidentifikasi Seni melalui foto lama yang dikenali sebagai identitasnya.
'Kami berusaha keras untuk memastikan keselamatan Seni dan memberikan dukungan hukum yang diperlukan,' kata Dato’ Indera Hermono, menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu korban.
Kasus Seni kini sedang diselidiki di bawah Seksyen 12 Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007. Dua pelaku, Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud, telah ditangkap dan dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, mereka juga berisiko menghadapi hukuman cambuk sesuai undang-undang Malaysia. Sebagai korban, Seni akan mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk oleh Bar Council Malaysia.
Pihak berwenang Malaysia berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: