BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 13:36 WIB

Rapat Terbatas Presiden Prabowo: Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan dan Pertambangan

Rapat Terbatas Presiden Prabowo: Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan dan PertambanganRapat Terbatas Presiden Prabowo: Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan dan Pertambangan

Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan para menteri di kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Rapat ini berfokus pada progres kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan isu terkait kegiatan ilegal di sektor kehutanan.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Dalam pertemuan ini, Presiden menegaskan pentingnya menegakkan hukum dan menjaga sumber daya alam, mengacu pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan penguasaan negara terhadap kekayaan alam.

Pembahasan Utama Dalam Rapat

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo mengumpulkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk membahas penertiban kawasan hutan dan pertambangan. Tindak lanjut dari kegiatan ilegal yang merusak ekosistem menjadi sorotan utama dalam pertemuan.

Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat kunci, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka membahas strategi penanganan terhadap kawasan ilegal yang sempat sulit diakses sebelumnya.

Kehadiran pejabat keamanan seperti Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto turut menambah bobot diskusi mengenai tindakan sertifikasi dan aspek keamanan dalam penertiban kawasan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR

Konsekuensi Hukum Oleh Aktivitas Ilegal

Salah satu poin penting dalam rapat adalah pembahasan tentang konsekuensi hukum bagi para pelanggar di sektor kehutanan dan pertambangan. Penyalahgunaan izin dan kegiatan ilegal dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan resmi yang diunggah di media sosial, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pada amanat konstitusi yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Ini menjadi dasar bagi tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan lingkungan, serta mendorong kebijakan konkret untuk melindungi lingkungan.

Tindak Lanjut Setelah Rapat

Setelah pertemuan, diharapkan akan ada langkah konkret yang diambil untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban di kawasan hutan dan tambang. Satgas Penertiban Kawasan Hutan akan melakukan evaluasi kinerja terhadap daerah-daerah rawan pelanggaran.

Menteri yang hadir akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan merumuskan langkah-langkah operasional untuk menjamin kelestarian lingkungan. Penanganan yang cepat diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Kerja sama yang kuat antara kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam penegakan hukum yang lebih efektif, mencerminkan keseriusan pemerintah menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya alam.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Rapat Terbatas Presiden Prabowo: Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan dan Pertambangan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!