Pria Viral Minta Maaf kepada Polri: Klarifikasi dan Tindakan Selanjutnya
Seorang pria viral di media sosial baru-baru ini meminta maaf kepada institusi Polri setelah mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Melalui video yang diunggah pada Minggu (23/11), ia mengklarifikasi bahwa pernyataan sebelumnya adalah tidak benar dan tidak memiliki hubungan dengan anggota Polri.
Dalam video yang diunggah pada 23 November 2025, pria tersebut menyampaikan bahwa tindakan sebelumnya telah mencemarkan nama baik Polri. Dia menegaskan, 'Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri.'
Pria itu juga menegaskan bahwa dia tidak memiliki hubungan darah dengan anggota Propam Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa mobil yang digunakannya bukan merupakan barang bukti.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan investigasi terkait pernyataan pria tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan, 'Saat ini yang bersangkutan berada di Yogyakarta, tentunya harus dimintai keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa.'
Budi juga menyampaikan bahwa kendaraan yang diklaim sebagai barang bukti adalah tidak berdasar. Dia menjelaskan bahwa, 'Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam. Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti.'
Saat meminta maaf dalam videonya, pria tersebut mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil akibat tekanan yang diterimanya. 'Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapat tekanan dan intimidasi dari debt collector,' imbuhnya.
Pernyataan ini menunjukkan situasi yang kompleks di mana individu tersebut berhadapan dengan masalah di luar kejadian yang dipublikasikan, menyoroti tantangan dalam mengelola situasi yang melibatkan institusi hukum.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: