Bahan Peledak untuk Keperluan Ekstrakurikuler: Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi mengungkap bahwa bahan peledak yang digunakan dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta diperkirakan dibeli secara online oleh pelaku yang masih berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelaku meyakinkan keluarganya bahwa paket yang diterima adalah barang untuk kegiatan sekolah, sehingga tidak ada kecurigaan yang muncul.
Insiden ledakan terjadi pada Jumat, 7 November 2025, saat khotbah solat Jumat. Dalam peristiwa tragis tersebut, sebanyak 96 orang dilaporkan menjadi korban akibat ledakan yang menggemparkan komunitas di sekitar SMAN 72 Jakarta.
Polisi menjelaskan bahwa pelaku telah merakit bom menggunakan bahan peledak yang terdiri dari potassium chloride dan beberapa komponen lainnya. Menurut Kombes Henik Maryanto, bahan peledak ini dinyatakan sebagai penyebab utama kerusakan yang ditimbulkan oleh ledakan.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku membeli bahan peledak secara daring, dan paket tersebut diterima oleh orang tuanya. 'Iya seperti itu (diduga dibeli online). Karena kan orang tuanya yang menerima (paket),' ungkapnya.
Dengan dalih bahwa paket yang diterima adalah untuk keperluan ekstrakurikuler, pelaku berhasil menipu keluarganya. Akibatnya, tidak ada kecurigaan yang muncul dari orang tua maupun anggota keluarganya.
Pihak keluarga menyatakan bahwa pelaku memiliki karakter yang pendiam, sehingga mereka tidak menyangka bahwa dia terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. 'Ya sama, ya karakternya memang sifatnya seperti itu, pendiam,' kata Budi.
Peristiwa ini tidak hanya mengguncang keluarga pelaku, tetapi juga seluruh siswa dan guru di SMAN 72 Jakarta, yang masih traumatis pasca-insiden tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: