BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 21 NOVEMBER 2025 • 14:01 WIB

KUHAP Baru: Penegasan dan Persiapan Menuju Era Hukum yang Lebih Baik

KUHAP Baru: Penegasan dan Persiapan Menuju Era Hukum yang Lebih BaikKUHAP Baru: Penegasan dan Persiapan Menuju Era Hukum yang Lebih Baik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menggarisbawahi bahwa pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru tidak akan menyebabkan kekosongan hukum. KUHAP baru ini direncanakan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Ia menjelaskan bahwa semua ketentuan yang memerlukan peraturan pelaksana tetap memiliki dasar hukum yang berlaku, sehingga penegakan hukum masih dapat berjalan tanpa kendala.

Keberlanjutan Aturan Hukum

Habiburokhman menyatakan bahwa aturan teknis di bidang penyelidikan, penyidikan, penahanan, serta bantuan teknis forensik diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1983 dan perubahannya. Ini berarti, meskipun KUHAP baru akan diterapkan, regulasi yang lama akan tetap berlaku hingga saat itu.

Dengan adanya peraturan yang masih aktif, penegakan hukum tidak akan terhambat. Dia menekankan komitmen untuk menerapkan seluruh peraturan yang ada demi kelancaran proses penegakan hukum.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Mekanisme Penegakan Hukum yang Berkelanjutan

Habiburokhman menegaskan bahwa pelaksanaan KUHAP baru tidak akan mengubah kewenangan aparat penegak hukum. Mekanisme yang ada, seperti koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, akan terus berjalan dengan regulasi yang berlaku.

Beliau juga menekankan pentingnya keadilan restoratif dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas dalam sistem hukum, yang dapat tetap dilaksanakan berdasarkan regulasi yang ada. Dengan ini, proses hukum yang ada tetap dapat dijaga dan dipertahankan.

Transisi yang Terkendali Menuju KUHAP Baru

Dalam pernyataannya, Habiburokhman menegaskan bahwa transisi menuju KUHAP baru akan dilakukan secara terkendali. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penegakan hukum tetap terjaga dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Beliau menyatakan, 'Publik tidak perlu khawatir bahwa berlakunya KUHAP baru akan menimbulkan jeda atau gangguan dalam proses peradilan pidana.' Ini menunjukkan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan peraturan pelaksana yang sesuai.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KUHAP Baru: Penegasan dan Persiapan Menuju Era Hukum yang Lebih Baik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!