Peningkatan Status Gunung Semeru: Warga Dihimbau Waspada
Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, baru-baru ini mengalami peningkatan status dari Siaga ke level Awas setelah terjadinya erupsi yang signifikan. Kenaikan status ini diumumkan pada Rabu sore, 19 November, dan masyarakat di sekitar kawasan diminta untuk tetap waspada.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, mengatakan bahwa aktivitas gunung semakin meningkat, terutama terlihat dari keluarnya Awan Panas Guguran (APG) yang telah berlangsung sejak siang.
Pada pukul 17.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mengumumkan bahwa status Gunung Semeru meningkat dari level III (Siaga) ke level IV (Awas). Satriyo Nurseno menandaskan, 'Awan panas guguran masih berlangsung, dengan amplitudo maksimum 34 mm.'
Sebelum pengumuman ini, status Semeru sudah mengalami peningkatan dari level II (Waspada) ke level III (Siaga) pada pukul 16.00 WIB. Aktivitas erupsi terlihat jelas, di mana Semeru mulai mengeluarkan awan panas yang mengarah ke utara dengan jarak luncur mencapai 14 km dari puncak gunung.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam rangka menjaga keselamatan, warga yang berada di sekitar aliran lahar Semeru telah diminta untuk menjauh dari zona bahaya. Mereka diungsikan ke Balai Desa Oro Oro Ombo dan SD Oro Oro Ombo 03, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Kondisi cuaca di sekitar Gunung Semeru saat ini dilaporkan berawan dan gelap. Akses menuju Jembatan Gladak Perak juga ditutup sementara untuk memastikan keselamatan warga dan petugas.
Hingga kini, BPBD masih melakukan pendataan terkait dampak dari erupsi Gunung Semeru. Satriyo menegaskan, 'Dampak masih pendataan. Sementara korban nihil.'
Meskipun belum ada laporan korban, pihak berwenang tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengikuti instruksi evakuasi demi keselamatan.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: