Selidiki Kasus Kematian Siswa Diduga Korban Bullying di Tangerang Selatan
Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki kematian seorang siswa SMPN 19 Tangsel yang diduga menjadi korban bullying. Pihak kepolisian telah memeriksa enam saksi, termasuk guru dan staf sekolah terkait peristiwa ini.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Proses ini melibatkan pengumpulan keterangan dan evaluasi kemungkinan tindak pidana yang terjadi.
Polisi mengidentifikasi beberapa aspek penting dari kematian siswa berinisial MH. Kapolres Victor menyatakan, "Kami masih menunggu kesiapan dari keluarga untuk dilakukan penyelidikan," menunjukkan kehati-hatian dalam mengambil langkah selanjutnya.
Penyidik tidak hanya mengumpulkan keterangan dari saksi, tetapi juga menyelidiki apakah kejadian tersebut memenuhi unsur tindak pidana. "Kami akan melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya," tambah Victor.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Menurut informasi yang diperoleh, MH adalah siswa kelas tujuh yang mengalami perundungan parah. Insiden bullying terjadi pada 20 Oktober 2025, di mana korban dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala saat jam istirahat.
Setelah insiden tersebut, MH mengalami rasa sakit yang berkepanjangan, membuat keluarganya mencari perawatan lebih lanjut. Mereka akhirnya mengetahui bahwa MH sudah lama menjadi sasaran perundungan di sekolah.
Rizki, kakak dari korban, mengungkapkan bahwa adiknya awalnya dirawat di rumah sakit swasta. Namun, kondisi MH semakin memburuk dan ia akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati untuk perawatan intensif.
"Kami berharap proses hukum berlangsung cepat dan adik saya mendapatkan keadilan," ungkap Rizki, menekankan harapan keluarganya untuk penegakan hukum di kasus ini. Ini juga mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyerukan penegakan hukum tegas terhadap pelaku bullying.
Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: