Hujan Deras di Cilacap: Peringatan Longsor dan Cuaca Ekstrem
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa hujan berintensitas tinggi di Cilacap pada 13 November 2025 menyebabkan kondisi tanah yang rentan terhadap longsor.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa curah hujan yang tinggi dan situasi atmosfer saat ini mendukung terjadinya pergerakan tanah.
Menurut data dari Pos Hujan Majenang, curah hujan di Cilacap mencapai 98,4 mm/hari dan 68 mm/hari pada 10-11 November.
Setelah periode hujan tersebut, kondisi tanah yang basah meningkatkan potensi terjadinya longsor.
Guswanto menambahkan bahwa hujan beruntun ini membuat lereng menjadi lebih rentan. "Rangkaian hujan tersebut membuat kondisi tanah semakin basah dan lereng menjadi lebih rentan terhadap pergerakan," ujarnya.
Pola cuaca saat ini juga mendukung pembentukan awan hujan, dipicu oleh fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) dan gelombang atmosfer lainnya, yang berkontribusi pada peningkatan curah hujan di wilayah Jawa Tengah.
BMKG telah menerbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Cilacap, yang diperkirakan akan mengalami cuaca ekstrem antara 11-20 November 2025.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Andri Ramdhani, Direktur Meteorologi Publik BMKG, memperkirakan hujan lebat akan kembali terjadi pada 19-22 November.
Dalam upaya menangani potensi longsor, BMKG berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengusulkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Tri Handoko Seto, Deputi Bidang Modifikasi Cuaca, menegaskan, "Skema penerapan OMC yang disiapkan berfokus pada pengamanan daerah bencana longsor."
BMKG mendeteksi dua Bibit Siklon Tropis, 97S dan 98S, aktif di dekat wilayah Indonesia.
Guswanto menekankan meskipun potensi keduanya untuk berkembang menjadi siklon tropis rendah, dampak cuacanya perlu diwaspadai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: