KPK Lanjutkan Penggeledahan di Ponorogo Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan aksi penggeledahan selama empat hari di Ponorogo terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah setempat.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Dari penggeledahan ini, KPK berhasil menyita dua mobil mewah dan berbagai aset lainnya yang diduga terkait dengan tersangka.
Penggeledahan yang berlangsung mulai Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11) mencakup sejumlah lokasi penting, termasuk rumah Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tidak hanya mobil mewah, tetapi juga aset lain seperti jam tangan dan sepeda disita dari lokasi tersebut.
Selain itu, lokasi-lokasi lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan rumah dinas bupati juga menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Sehari sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Direktur RSUD, Yunus Mahatma.
Mereka diduga terlibat dalam pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan serta menerima suap dalam berbagai bentuk.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK.
Selama proses penggeledahan, penyidik juga mengamankan beragam dokumen yang berkaitan dengan penganggaran dan proyek-proyek di Kabupaten Ponorogo.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan aset dilakukan tidak hanya untuk kepentingan pembuktian, tetapi juga sebagai langkah awal pemulihan aset yang diduga diperoleh secara tidak sah.
Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam menangani kasus korupsi di tingkat daerah.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: