Ketegangan Silsilah: Persaingan di Balik Pelantikan Raja Surakarta
Konflik perebutan takhta muncul menjelang pelantikan Raja Surakarta yang baru setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada 2 November lalu.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Dua putra almarhum, Gusti Purbaya dan Mangkubumi, saling klaim sebagai penerus sah kerajaan, menciptakan ketegangan dan konflik internal yang mendalam.
Wafatnya Pakubuwono XIII pada tanggal 2 November 2025 meninggalkan duka mendalam di Keraton Surakarta. Sebagai figur sentral, ia telah mengatur garis suksesi dengan menunjuk Gusti Purbaya sebagai putra mahkota pada tahun 2022.
Keputusan tersebut dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas di internal kerajaan. Namun, kematiannya memicu rivalitas baru di antara keturunan yang mengklaim hak mereka.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Gusti Purbaya, putra bungsu, segera mendeklarasikan dirinya sebagai SISKS Pakubuwana XIV tiga hari setelah kematian ayahnya. Langkah ini menunjukkan ambisi dan keinginan untuk melanjutkan warisan keluarganya.
Di sisi lain, Mangkubumi, putra sulung, juga mengklaim posisi sebagai penerus sah tanpa menghadiri rapat penting yang membahas suksesi. Ini menciptakan tanda tanya mengenai legitimasi klaimnya.
Rapat di Sasana Handrawina pada 13 November 2025 berujung pada penobatan Mangkubumi sebagai Pangeran Pati. Keputusan ini memicu ketegangan di kalangan anggota keluarga lainnya, menciptakan atmosfer yang penuh kecemasan.
Timoer, kakak Mangkubumi, menyatakan kekecewaannya atas klaim adiknya yang dianggap melanggar kesepakatan keluarga sebelumnya. Kekecewaan ini menambah lapisan kompleksitas dalam dinamika internal keluarga kerajaan.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: