BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 20:31 WIB

Kasus Pelecehan Seksual di TransJakarta: Tiga Korban Menggugah Aksi Protes

Kasus Pelecehan Seksual di TransJakarta: Tiga Korban Menggugah Aksi ProtesKasus Pelecehan Seksual di TransJakarta: Tiga Korban Menggugah Aksi Protes

Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dilaporkan mengalami pelecehan seksual oleh dua atasannya, sebuah masalah yang diduga terjadi sejak Mei 2025.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Kasus ini memicu aksi protes yang digelar oleh anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi di depan Kantor TransJakarta pada Rabu, 12 November 2025.

Latar Belakang Kasus Pelecehan

Kasus ini pertama kali terungkap saat serikat pekerja melakukan aksi protes. Ketua PUK SPDT FSPMI PT TransJakarta, Indra Kurniawan, mengatakan bahwa tindakan pelecehan mencakup kekerasan verbal dan nonverbal yang dialami oleh tiga anggotanya.

Satu dari tiga korban berprofesi di bagian satuan tugas Transcare, yang berkaitan dengan layanan antarjemput untuk penyandang disabilitas, sementara dua lainnya bertugas di layanan wisata yang dikelola oleh unit tersebut.

Indra menjelaskan bahwa pelecehan ini berlangsung selama enam bulan tanpa ada tindakan tegas dari manajemen perusahaan, menunjukkan ketidakresponsifan organisasi terhadap masalah serius ini.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Detail Tindakan Pelecehan

Bentuk pelecehan yang dialami para korban berkisar dari pemukulan hingga ajakan berhubungan intim, termasuk perilaku menarik pakaian dalam korban. Indra menyatakan, "Pelaku melakukan pemukulan pada bagian tubuh (korban), terus berikutnya, dia menoyor kepala anggota kita."

Dua individu yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata. Meski pelaku telah dilaporkan, sanksi yang diterima hanyalah surat peringatan kedua.

Indra menambahkan, "Namun, dari pihak korban, meminta kepada kami agar pelaku untuk dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK)," menunjukkan tingginya tekanan agar manajemen mengambil tindakan tegas.

Dampak Psikologis terhadap Korban

Saat ini, korban pelecehan sedang berjuang menghadapi trauma akibat insiden tersebut. Mereka telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan psikiater setelah mengalami syok dan ketakutan yang mendalam.

Indra Kurniawan menegaskan, "Dia masih syok dan takut," yang menyoroti dampak serius dari insiden ini terhadap kesejahteraan mental para korban.

Manajemen TransJakarta diharapkan segera mengambil langkah progresif dalam menangani masalah ini agar risiko serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Pelecehan Seksual di TransJakarta: Tiga Korban Menggugah Aksi Protes

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!