BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 17:26 WIB

Pemeriksaan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dijalankan

Pemeriksaan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi DijalankanPemeriksaan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dijalankan

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan dua tersangka lainnya terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada 13 November 2025.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Roy Suryo, yang merupakan pakar telematika, menyatakan siap memenuhi panggilan tersebut dan menegaskan bahwa tindakannya adalah penelitian ilmiah.

Jadwal Pemeriksaan Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengatur pemeriksaan perdana terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma, yang terjaring dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 November 2025.

Ketiga tersangka akan menjalani proses hukum mengikuti prosedur yang berlaku, dengan pihak penyidik memastikan keamanan selama berlangsungnya pemeriksaan.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Pernyataan Roy Suryo

Roy Suryo mengaku telah menerima surat panggilan dari penyidik dan siap hadir pada waktu yang telah ditentukan.

"Insya Allah saya hadir bersama Tim Kuasa Hukum," ungkapnya dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan bagian dari penelitian ilmiah terkait dokumen publik, yang diuraikan dalam buku berjudul ‘Jokowi’s White Paper.’

Pentingnya Proses Hukum

Dalam pernyataannya, Roy Suryo menunjukkan rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap semua pihak mengikutinya.

"Pemanggilan dalam status 'tersangka' ini belum tentu 'terdakwa' apalagi 'terpidana'," ujarnya.

Roy juga menyoroti situasi hukum di Indonesia, menyinggung kasus lain yang dinilai tidak tuntas, termasuk kasus Silfester Matutina, yang sudah inkrah namun belum dieksekusi, dan menyatakan bahwa ada beberapa buronan yang bebas meskipun telah 'terpidana.'

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemeriksaan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dijalankan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!