Pemerintah Siap Redenominasi Rupiah, Danantara Dukung Langkah Ini
Daya Anagata Nusantara (Danantara) menilai rencana redenominasi rupiah sebagai langkah yang tepat dan memberi kepastian investasi di Indonesia.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian yang matang dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Dony Oskaria memberikan pernyataan di Kemenko Pangan, Jakarta, 'Oh itu pasti sudah dipikirkan oleh pemerintah. Jadi sebaiknya ditanyakan ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi.'
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah sudah melalui pertimbangan yang matang.
Menurut Dony, redenominasi dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap investasi dan justru akan membawa manfaat jangka panjang untuk perekonomian nasional.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Saat ini, pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang dijadwalkan rampung pada tahun 2027.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang menerangkan strategi Kementerian Keuangan untuk tahun 2025–2029, diterbitkan pada 10 Oktober 2025.
Tujuan utama dari redenominasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan memperkuat daya beli masyarakat.
Langkah pemerintah ini diharapkan untuk meningkatkan kredibilitas rupiah di tingkat internasional dan mendorong kepercayaan investasi.
Dony Oskaria menegaskan, 'Buat kami, apapun yang dilakukan pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan.'
Dia menambahkan bahwa manfaat kebijakan ini akan dirasakan oleh semua kalangan masyarakat yang pada akhirnya dapat menjaga kestabilan ekonomi tanah air.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: