BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 14:21 WIB

Polda Jawa Barat Tetapkan Tersangka dalam Kasus Video Pornografi

Polda Jawa Barat Tetapkan Tersangka dalam Kasus Video PornografiPolda Jawa Barat Tetapkan Tersangka dalam Kasus Video Pornografi

Polda Jawa Barat telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam kasus video pornografi yang melibatkan model Lisa Mariana. Lisa sendiri juga telah berstatus tersangka dalam kasus yang sama.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz

Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa keduanya sadar bahwa mereka merekam aksi tersebut, dan saat ini penyidikan masih berlanjut.

Penetapan Tersangka dan Proses Penyidikan

Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan informasi mengenai penetapan tersangka tersebut dalam sebuah konferensi pers. 'Yang menjadi tersangka ada dua, saudari LM dan F alias Tatto, karena yang bersangkutan memiliki identitas tato di sekujur badan,' ujar Hendra.

Menurut Hendra, Lisa dan F sengaja merekam video tersebut, yang kini telah beredar luas di media sosial. Pihaknya masih melanjutkan penyidikan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Hendra mengungkapkan bahwa satu pernyataan kuat dari tersangka menjadi dasar untuk menetapkan status hukum mereka. 'Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,' tuturnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Reaksi dan Penjelasan Lisa Mariana

Lisa Mariana telah memenuhi panggilan Polda Jabar pada 15 Juli untuk memberikan keterangan terkait peranannya dalam video tersebut. Saat ditanya, ia mengakui bahwa dirinya adalah pemeran perempuan dalam video porno itu.

'Iya betul,' ucap Lisa ketika ditanya kebenaran identitasnya dalam video. Namun, ia merasa tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena kondisi fisiknya.

'Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas, tadi aku sempat sakit,' ungkapnya setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam.

Kasus Terkait Pencemaran Nama Baik

Selain kasus video pornografi, Lisa juga dihadapkan pada kasus lain yang melibatkan tuduhan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lisa dituduh melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah berdasarkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Penting untuk dicatat bahwa hasil uji tes DNA menunjukkan bahwa anak Lisa berinisial CA tidak memiliki kecocokan dengan Ridwan Kamil, sehingga tuduhan yang dilontarkan Lisa dinyatakan tidak berdasar.

Pihak penyidik menegaskan bahwa hasil tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kasus ini, menambah kompleksitas situasi hukum yang dihadapi oleh Lisa.

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polda Jawa Barat Tetapkan Tersangka dalam Kasus Video Pornografi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!