Kondisi Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Semakin Membaik
Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, dan kabar terbaru menyebutkan bahwa kondisi pelaku semakin baik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan update mengenai situasi penyelidikan yang masih berlanjut.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut dengan penuh keseriusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang diamankan dalam kondisi semakin membaik. "Yang jelas untuk terduga pelaku kondisinya semakin membaik dan mudah-mudahan itu juga akan mempermudah kita nanti pada waktunya apabila kita butuhkan," ungkapnya.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa terdapat 96 korban akibat ledakan di SMAN 72. Dari jumlah tersebut, 29 korban masih menjalani perawatan intensif di tiga rumah sakit terpisah.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Jenderal Sigit menginformasikan bahwa saat ini terdapat 14 korban yang dirawat di Rumah Sakit Islam Cikini dan 14 di RS Yarsi. Selain itu, satu korban dirawat di RS Pertamina, sedangkan sisanya telah dipulangkan.
"Baru saja kita melaksanakan visit menjenguk kondisi terakhir dari anak-anak kita yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Islam Cikini. Jadi alhamdulillah dari jumlah awal 96, saat ini yang masih dirawat di Rumah Sakit Islam Cikini ada 14," tambahnya.
Kapolri juga memastikan bahwa penyisiran terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam ledakan ini terus dilakukan. "Saat ini masih satu yang kita dapati, namun kita tidak berhenti sampai di situ, kita terus melakukan penyisiran apakah ada pihak-pihak lain dan saat ini tim sedang bekerja," katanya.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperdalam penyelidikan. "Untuk jumlah resminya berapa tentunya saat ini kami terus sedang melakukan pendalaman," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: