Kontroversi Model Erspo di Jakarta Fashion Week 2025
Brand olahraga Indonesia, Erspo, mendapati hujatan dari warganet setelah memilih Azizah Salsha sebagai model di Jakarta Fashion Week (JFW) 2025.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Kritik tajam muncul di media sosial, memicu protes yang memaksa pihak Erspo untuk meminta maaf.
Dalam video yang viral, Azizah Salsha muncul mengenakan tanktop putih dan mini skirt plisket toska sambil memegang raket padel. Penampilan ini dinilai kurang pantas oleh banyak warganet, memicu berbagai respons negatif.
Sejumlah netizen mengekspresikan ketidakpuasan mereka melalui siaran langsung di media sosial Erspo. Salah satu komentar mencuat, 'Cancel culture! Bisa-bisanya pakai model problematik nurul nurul enggak jelas,' yang menggambarkan tekanan terhadap brand atas keputusan ini.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Menanggapi kritik keras tersebut, Erspo mengeluarkan pernyataan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Dalam pernyataan tersebut, mereka menekankan, 'Dengan ini, kami memohon maaf dengan tulus atas keterlibatan beberapa talent (muse) dalam acara Jakarta Fashion Week.'
Dalam pernyataannya, Erspo juga mengakui pentingnya pembelajaran dari insiden ini. Mereka berkomitmen untuk lebih selektif dalam memilih wajah-wajah yang mewakili brand mereka di masa depan.
Kritik dari pengguna media sosial masih mengalir setelah permintaan maaf tersebut. Banyak yang merasa bahwa keputusan Erspo merusak reputasi brand dan karya model lain yang terlibat.
Seorang warganet berkomentar, 'Kasian yang lain sudah totalitas dan bagus jadi rusak semua gara-gara ada si Nurul Zize itu,' yang menunjukkan dampak psikologis terhadap para talent lainnya yang berpartisipasi dalam acara tersebut.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: