Sepuluh Nama Pahlawan Nasional 2025 Diumumkan, Soeharto Masuk Daftar
Hari ini, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan sepuluh nama penerima gelar pahlawan nasional, dengan nama Soeharto menjadi salah satu sorotan utama.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Pengumuman ini melibatkan hasil seleksi dari 49 nama yang diusulkan, termasuk 40 usulan baru dan sembilan carry over dari tahun sebelumnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa proses pemilihan ini melibatkan seleksi ketat dari daftar yang panjang.
Sepuluh pahlawan nasional yang terpilih merupakan hasil kerja keras, mempertimbangkan jasa mereka dalam mempertahankan kemerdekaan dan membangun bangsa.
Prabowo mengajak masyarakat untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan dengan mengheningkan cipta, sebagai bentuk penghormatan yang layak diberikan.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Penganugerahan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025.
Keppres tersebut menyebutkan bahwa penghargaan ini adalah bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa luar biasa mereka dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Berbagai pihak, termasuk Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, telah terlibat dalam menilai nama-nama yang pantas menerima gelar ini.
Berikut daftar sepuluh pahlawan nasional 2025: Abdurrahman Wahid, Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmajadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyah, Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih Garingging, dan Zainal Abidin Syah.
Ketua Dewan Gelar, Fadli Zon, menilai bahwa sosok Soeharto layak mendapatkan gelar tersebut karena kontribusinya selama lebih dari tiga dekade dalam pembangunan negara.
Fadli juga menegaskan bahwa meskipun Soeharto terlibat dalam operasi penting, ia menolak anggapan yang mengaitkan sosok Soeharto dengan pelanggaran hak asasi manusia setelah peristiwa G30S 1965.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: