Transaksi Judi Online di Indonesia Alami Penurunan Signifikan pada Tahun 2025
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa transaksi judi online di Indonesia mengalami penurunan drastis pada tahun 2025.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Dari Rp359 triliun pada tahun 2024, angka ini menyusut menjadi Rp155 triliun hanya dalam kurun waktu sembilan bulan pertama 2025.
Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa nilai deposit untuk pemain judi online juga mengalami penurunan yang signifikan. Dari Rp51 triliun pada tahun 2024, nilai deposit ini menciut menjadi Rp24,9 triliun sampai kuartal ketiga 2025, mencerminkan penurunan lebih dari 45%.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya kolaborasi yang digalakkan di bawah arahan Presiden Indonesia mulai memberikan hasil yang terlihat dalam menurunkan nilai transaksi judi online. Ivan menekankan bahwa kerja sama stakeholder adalah kunci dalam mengurangi dampak judi ilegal ini kepada masyarakat.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Ivan juga menyoroti bahwa mayoritas pemain judi online sebelumnya berasal dari kalangan berpendapatan rendah, dengan 80% memiliki pendapatan Rp5 juta atau kurang per bulan. Namun, saat ini, jumlah pemain dari kategori tersebut menurun tajam sebesar 67,92% dibandingkan tahun lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah untuk mengurangi akses perjudian online mulai menunjukkan hasil. Secara total, terdapat penurunan jumlah pemain judi online di Indonesia sebesar 68,32% sampai kuartal ketiga tahun 2025.
Ivan menegaskan bahwa penurunan akses masyarakat terhadap situs judi online mencapai 70%, merupakan hasil kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak terkait. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) berperan penting dalam usaha ini, membuktikan bahwa kerja sama antarinstansi mampu mengubah perilaku masyarakat.
Ivan menambahkan, "Ini berkat kolaborasi yang sangat kuat antara seluruh stakeholder yang berkepentingan." Dengan hasil ini, pihak berwenang berkomitmen untuk melanjutkan strategi menanggulangi praktik judi online di Indonesia.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: