Momen Sebelum Penangkapan Gubernur Riau: Kisah SF Hariyanto
Pelaksana tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, baru-baru ini menceritakan pengalaman mengejutkannya sebelum penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK. Kejadian ini berlangsung pada Senin, 3 November 2025, di sebuah kafe di belakang rumah dinas Gubernur.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Hariyanto menjelaskan bahwa saat itu, ia bersama beberapa pejabat lainnya tidak menyadari kedatangan tim KPK yang mengarah ke lokasi mereka. Dalam keterangannya, ia menegaskan tidak pernah mengira bahwa operasional mereka bersama KPK akan berujung pada penangkapan.
SF Hariyanto, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, berbagi kisah bahwa ia bersama beberapa pejabat lainnya sedang bersantai di sebuah kafe. 'Waktu itu kami lagi ngopi di kafe belakang rumah dinas. Ada Pak Gubernur, Bupati Siak Bu Afni, satu lagi ada teman, kami berempat,' ujarnya.
Kafe itu berfungsi sebagai tempat pertemuan informal bagi para pejabat. Mereka tidak menyangka bahwa hari itu akan membawa perubahan besar dalam karier politik mereka.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Hariyanto mengungkapkan bahwa saat melihat keramaian di sekitar kafe, ia tidak menyadari bahwa tim KPK tengah melaksanakan operasi tangkap tangan. 'Tahu-tahunya datang (KPK) ke situ. Kalau saya tahu (KPK) di situ ngapain saya datang ke sana. Logika kan?' jelasnya.
Kondisi di sekitar kafe saat itu tampaknya normal, sehingga tidak ada indikasi akan berlangsungnya aksi KPK. Hariyanto pun merasa tenang sebelum situasi menjadi semakin mendesak.
Menyaksikan situasi yang semakin ramai, Hariyanto mengambil keputusan untuk meninggalkan kafe. 'Ya saya pulang lah. Ngapain pula saya tunggu di situ. Sudah ramai, barang (KPK) itu datang ke situ kan, kabur lah saya,' ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat itu ia merasa tidak perlu menunggu. 'Nanti saya pula yang diangkut. Tapi, betul saya tidak tahu itu (penangkapan),' ucapnya sambil menegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan tidak disampaikan kepadanya.
Hariyanto sekali lagi menegaskan tidak ada laporan yang disampaikan kepada KPK sebelum penangkapan terjadi. 'Saya tidak ada melapor-melapor. Berita dari mana itu? Saya tidak tahu itu. Yang saya tahu, waktu itu kami cuma ngopi,' tegasnya.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: