Penetapan Putra Mahkota Keraton Surakarta: Gusti Purbaya Resmi Mendapat Amanah
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat baru saja mengonfirmasi penetapan KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebagai putra mahkota. Penetapan ini disampaikan oleh GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani pada Selasa, 4 November 2025.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Menurut GKR Timoer, putra mahkota telah resmi dilantik sejak tahun 2022 dan keputusan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh keluarga inti.
GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menjelaskan bahwa keputusan penobatan Gusti Purbaya sebagai putra mahkota merupakan bagian dari amanah Raja Pakubuwono XIII. Penobatan tersebut terjadi dalam upacara kenaikan tahta pada tahun 2022, yang dikenal sebagai Jumenengan.
GKR Timoer menegaskan pentingnya pemahaman terhadap adat yang mengatur suksesi dalam keraton. "Itu bisa terjadi (penolakan Gusti Purbaya), berarti mereka melanggar adat," tandasnya, menekankan bahwa seluruh putra-putri PB XIII sepakat untuk menjalankan amanah tersebut.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Dalam menghadapi potensi penolakan terhadap keputusan ini, GKR Timoer menyatakan keyakinannya bahwa seluruh anggota keluarga inti akan mendukung Gusti Purbaya. Hal ini dianggap sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kehormatan dan tradisi keraton.
Ia juga menyampaikan bahwa pengumuman resmi mengenai suksesi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Masa transisi kepemimpinan akan dipimpin oleh Gusti Adipati Anom, yang merupakan posisi sementara sebelum penobatan resmi yang lebih besar.
Tradisi suksesi dalam Keraton Surakarta selalu melibatkan proses yang ketat dan menghormati warisan budaya yang berlaku. Setiap langkah diambil dengan konsensus dan pemahaman tentang tanggung jawab yang akan diemban.
Sebagai putra mahkota yang baru, Gusti Purbaya diharapkan akan membawa perubahan positif bagi keraton dan masyarakat di sekitarnya. Keluarga inti menunjukkan solidaritas dalam menghadapi periode transisi ini, sekaligus menjaga tradisi yang telah ada sejak lama.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: