KPK Buka Kasus Besar di Riau: Uang Rp1,6 Miliar Ditemukan dalam OTT Gubernur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan bahwa uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bukanlah transaksi yang pertama di antara mereka.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa penemuan uang tersebut berkaitan erat dengan kasus dugaan pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Dalam operasi yang dilakukan pada Gubernur Riau, total sepuluh orang ditangkap, termasuk Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.
Mereka semua diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait proses pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa penyerahan uang juga melibatkan beberapa pihak, termasuk orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana.
"Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," ungkap Budi.
Investigasi KPK mengungkap bahwa uang sebesar Rp1,6 miliar terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Penemuan beragam mata uang ini menunjukkan kompleksitas dalam praktik keuangan yang terlibat.
Budi menekankan bahwa uang tersebut berkaitan langsung dengan dugaan pemerasan yang sedang diselidiki.
KPK telah melakukan langkah hukum dengan pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan siapa yang akan dikenakan tuduhan secara resmi.
Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap semua pihak terkait dalam operasinya.
Budi menilai bahwa jika sudah siap, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan para tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: