BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 16:32 WIB

Perampokan Mencengangkan di Museum Louvre: Kerugian Capai Rp1,7 Triliun

Perampokan Mencengangkan di Museum Louvre: Kerugian Capai Rp1,7 TriliunPerampokan Mencengangkan di Museum Louvre: Kerugian Capai Rp1,7 Triliun

Perampokan di Museum Louvre, Paris, yang terjadi pada 19 Oktober lalu, mengguncang dunia seni dengan kerugian yang mencapai 88 juta euro atau sekitar Rp1,7 triliun.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Jaksa Paris, Laure Beccuau, menyatakan bahwa para pelaku bukanlah kelompok kejahatan terorganisir, melainkan kriminal kecil yang bertindak secara terampil namun tampaknya amatir.

Perampokan yang Tidak Biasa

Perampokan yang terjadi di siang hari bolong ini melibatkan dua pria yang menggunakan lift pemindahan untuk masuk ke Museum Louvre.

Mereka memecahkan jendela di lantai dua dan membobol vitrins menggunakan alat penggerinda. Aksi mereka berlangsung kurang dari tujuh menit sebelum melarikan diri dengan sepeda motor.

Jaksa Beccuau menjelaskan, "Ini bukan delinkuensi sehari-hari... tapi jenis delinkuensi yang biasanya tidak kami kaitkan dengan jenjang atas kejahatan terorganisir." Temuan ini menunjukkan bahwa mereka bukanlah pelaku profesional.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Profil Tersangka

Beccuau menambahkan bahwa keempat tersangka yang sudah ditangkap merupakan warga lokal dari kawasan Seine-Saint-Denis, daerah yang dikenal dengan tingkat pendapatan rendah.

Media Prancis berspekulasi bahwa para pelaku adalah perampok amatir, terlihat dari kesalahan mereka yang meninggalkan barang bukti di lokasi, termasuk alat yang digunakan.

Dalam pelarian, mereka menjatuhkan perhiasan paling berharga, termasuk mahkota Permaisuri Eugenie, yang menambah kecerobohan mereka.

Penyelidikan Berlanjut

Jaksa mengungkapkan bahwa salah satu tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang panjang, dengan 11 vonis berbeda, menunjukkan keterlibatannya dalam berbagai pelanggaran.

Otak dari perampokan ini adalah seorang pria berusia 37 tahun dengan catatan kriminal, yang diduga kuat terlibat berdasarkan DNA yang ditemukan di truk pemindahan.

Dua tersangka lainnya ditangkap pada 29 Oktober dan didakwa beberapa hari setelahnya. Namun, satu pelaku masih buron dan ada kemungkinan kaki tangan lain terlibat.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perampokan Mencengangkan di Museum Louvre: Kerugian Capai Rp1,7 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!