Menteri Keuangan Soroti Peranan dan Tanggung Jawab dalam Pengawasan Danantara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menegaskan pentingnya peranannya dalam mengawasi Danantara, khususnya terkait kewajiban perpajakan. Dia mengungkapkan kekuasaan yang dimiliki dalam posisinya ketika rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Purbaya berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap Danantara, mendorong agar mereka memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya. Dia juga berharap bahwa pengawasan ini dapat mencegah praktik buruk yang mengganggu sektor keuangan.
Dalam pernyataan resminya, Purbaya menunjukkan betapa signifikan posisi Menteri Keuangan dalam mengawasi Danantara. "Dan Danantara juga harus bayar pajak kan. Kalau macam-macam kita sikat juga Danantara-nya," ujar Purbaya.
Dia menegaskan bahwa perannya sebagai anggota Dewan Pengawas memberikan batasan dan wewenang untuk memantau kegiatan Danantara. Hal ini menunjukkan bahwa jabatan ini tidak hanya berfungsi di level administratif, tetapi juga memiliki dampak langsung pada sektor keuangan.
Purbaya juga membahas pentingnya bank-bank dalam mengalokasikan dana dengan bijaksana. Dia optimis bahwa proses penyaluran dana tidak hanya harus mengandalkan cara-cara konvensional.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
"Tapi yang jelas enggak boleh beli dollar, enggak boleh kasih konglomerat," jelasnya, menekankan bahwa bank harus lebih kreatif dalam penyaluran uang. Dia berkomitmen untuk tidak ikut campur dalam mekanisme penyaluran selama hal tersebut dilakukan dengan benar.
Lebih lanjut, Purbaya menyentuh masalah minimnya inisiatif dari para pekerja bank dalam mengelola dana klien. Meski mereka cerdas, ia mengingatkan bahwa potensi yang ada harus dimanfaatkan secara optimal.
Purbaya mengungkapkan bahwa ia sering melakukan kunjungan mendadak ke bank untuk memastikan pengelolaan dana sesuai prosedur. Ia khawatir adanya penyimpangan dalam praktik perbankan yang kini di bawah pengawasan Danantara.
"Saya bukan hanya menkeu, melainkan juga anggota Dewan Pengawas Danantara," tegasnya. Dengan pernyataan ini, dia menunjukkan tanggung jawabnya dalam mengawasi aktivitas tersebut.
Melalui pendekatan pengawasan ini, Purbaya berharap dapat mencegah praktik yang bisa merugikan masyarakat dan negara secara keseluruhan.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: