Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21: Indonesia dan Korea Selatan Perkuat Kerja Sama
Presiden Prabowo Subianto menekankan komitmen Indonesia dalam melanjutkan proyek jet tempur KF-21 dengan Korea Selatan. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bilateral di Hwabaek International Convention Center, Gyeongju.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dia menegaskan bahwa negosiasi terkait proyek tersebut akan terus berlanjut, khususnya pada aspek pembiayaan dan kualitas yang sensitif.
Dalam diskusi dengan Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, Prabowo menegaskan pentingnya kelanjutan proyek KF-21 bagi kedua negara. "Dalam bidang keamanan, kami telah melanjutkan kerja sama ini. Dan saya pikir kami akan terus membahas tindak lanjut proyek KF-21," ungkap Prabowo.
Dia menggarisbawahi bahwa negosiasi untuk proyek ini akan terus dilakukan oleh tim teknis dari kedua negara. Hal ini mencakup pembahasan mengenai kondisi ekonomi, harga, dan skema pembiayaan untuk pengembangan pembuatan pesawat tempur.
Prabowo menyatakan, "Jadi, saya pikir para menteri kami akan terus berdiskusi dengan tim Anda, dan tim teknis kami juga akan melanjutkan hal ini. Dan juga, karena (pembicaraan) kualitas (sangat) sensitif, saya pikir kita perlu membahasnya secara lebih perinci, mungkin tidak di depan media."
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Selain aspek keamanan, Prabowo menyoroti pentingnya memperkuat hubungan ekonomi dengan Korea Selatan. Dia menilai bahwa hubungan ini berjalan dengan baik dan menjadi sangat strategis bagi Indonesia.
"Dan saya pikir secara keseluruhan, keterlibatan antara pemerintah kami juga sangat baik. Saya bertemu, saya rasa, sekitar 20, 25 pemimpin industri dan bisnis Korea ketika mereka mengunjungi Indonesia," jelas Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa Indonesia terbuka untuk partisipasi luas dari Korea Selatan dalam perekonomian nasional. Hal ini menunjukkan niatan dibalik proyek KF-21 yang lebih dari sekadar aspek pertahanan.
Proyek jet tempur KF-21 adalah hasil dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada tahun 2014, yang mengatur pembagian biaya pengembangan antara kedua negara. Indonesia saat ini memiliki kewajiban untuk menanggung 20 persen dari total biaya pengembangan jet tempur tersebut.
Namun, terlambatnya pembayaran dari Indonesia menjadi sorotan, dikarenakan keterbatasan anggaran negara. Indonesia sempat mengajukan pengurangan pembayaran, yang kemudian disebut sebagai 'penyesuaian pembayaran'.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia juga mengonfirmasi adanya diskusi mengenai penyesuaian tersebut. Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menyatakan bahwa "...penyesuaian ini sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan masih akan dilaksanakan bersama Korea Selatan."
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: