Penangkapan Onadio Leonardo Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo, yang dikenal dengan nama panggung Onad, baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dan terjadi pada tanggal 31 Oktober 2025.
Onadio Leonardo ditangkap oleh pihak kepolisian dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kombes Ahmad David menjelaskan, 'Benar (Onad ditangkap),' menegaskan keseriusan pihak berwenang terhadap masalah narkoba di industri hiburan.
Rincian mengenai jenis narkoba yang terlibat dan kronologi penangkapan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
Kombes Ahmad juga menambahkan, 'Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya.'
Masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan artis bukanlah fenomena baru, dan hal ini memicu kepedulian dari masyarakat serta pihak berwenang.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Ketergantungan artis terhadap narkoba dapat merusak reputasi dan karir mereka, membuat industri hiburan semakin rentan.
Pihak kepolisian aktif dalam kampanye untuk mempromosikan kesadaran akan bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi.
Dengan upaya preventif ini, diharapkan dapat mengurangi angka kasus penyalahgunaan di kalangan generasi muda.
Penyidik di Polda Metro Jaya telah memulai pemeriksaan lanjutan terhadap Onadio untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Kombes Ahmad David menyatakan komitmen kepolisian untuk memastikan bahwa proses hukum berlangsung transparan dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: