Penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji 2026: Harapan dan Tantangan
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 2 juta untuk tahun 2026. Penurunan ini merupakan langkah positif, namun ada kekhawatiran terkait kualitas layanan di Armuzna bagi para jemaah.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaki Zakariya, berharap agar meskipun biaya haji mengalami pengurangan, hal ini tidak memengaruhi kualitas layanan yang sangat vital selama puncak ibadah. 'Menurunnya biaya masyair tidak boleh mengurangi layanan karena sangat berisiko sekali,' ujarnya.
Zaki Zakariya menjelaskan bahwa biaya masyair untuk tahun 2026 turun dari SAR 2.700 di tahun 2025 menjadi SAR 2.300. Penurunan ini diharapkan tidak berpengaruh terhadap pelayanan di Armuzna, tempat jemaah berkumpul selama ibadah haji.
Dia menekankan bahwa puncak ibadah haji berlangsung selama 5-6 hari di Armuzna, sehingga penting untuk memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga. 'Penurunan biaya harus disertai dengan penyesuaian yang tepat,' ungkapnya.
Zaki menekankan bahwa kenyamanan dan keamanan jemaah harus tetap menjadi prioritas meskipun biaya mengalami penurunan.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Zaki memperingatkan bahwa penurunan biaya yang tidak diimbangi dengan pelayanan yang memadai bisa menimbulkan risiko tinggi bagi jemaah. 'Kesuksesan haji sangat tergantung pada layanan di Armuzna,' ujarnya secara tegas.
Dia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan agar layanan yang ditawarkan tetap optimal, terutama pada tanggal 8-13 Dzulhijjah. Dengan banyaknya jemaah yang berkumpul di satu lokasi, kualitas pelayanan sangat krusial.
Kepastian bahwa penurunan biaya tidak mengorbankan kenyamanan jemaah adalah hal yang sangat diperlukan, agar ibadah bisa berlangsung lancar.
Zaki memberikan saran agar penurunan biaya lebih difokuskan pada sektor perhotelan dan catering. 'Sektor perhotelan di Mekkah dan Madinah yang sering mengalami mark-up harga,' katanya.
Ia juga mengusulkan agar tender catering ditinjau kembali untuk menghindari harga yang tidak wajar. Negosiasi tiket penerbangan juga perlu diperhatikan agar tetap kompetitif.
Zaki menekankan pentingnya pengelolaan dana haji yang efisien untuk menambah nilai manfaat dari biaya yang dikeluarkan, sehingga jemaah mendapatkan layanan yang optimal.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: